Artikel
PENGARUH NARKOTIKA TERHADAP SISTEM SARAF DAN ALAT INDERA
Kelainan yang terjadi pada sistem saraf
dan dampak pengaruh narkoba terhadap susunan saraf atau alat indra
Narkoba adalah zat
kimia yang dapat mengubah keadaan psikologi seseorang seperti perasaan,
pikiran, suasana hati serta prilaku seseorang jika masuk kedalam tubuh manusia
baik dengan cara dimakan, diminum, dihirup, disuntik, intravena dan lain-lain
sebagainya.
Sebenarnya, narkoba ini
digunakan di rumah sakit-rumah sakit, seperti narkotika yang digunakan untuk
menghilangkan rasa sakit pasien pada saat operasi. Untuk pemakaian ini,
narkotika harus digunakan sesuai dengan dosis yang tepat dan di bawah pengawasan
dokter. Namun, karena efeknya yang dianggap dapat membuat jiwa lebih tenang dan
nyaman, ada upaya sebagian orang untuk menyalahgunakannya, yaitu menenangkan
jiwa yang sedang kacau sehingga beban tersebut terasa hilang. Padahal, beban
tersebut tetap ada, malahan pemakaian obat-obatan tersebut menambah masalah
baru bagi dirinya, terutama kesehatannya. Masalah tersebut akan timbul apabila
si pemakai telah merasa ketagihan, yaitu dengan rusaknya alat tubuh terutama
sistem saraf, penurunan gairah seksual, dan kemandulan.
Sistem saraf adalah
sistem yang memiliki fungsi untuk menerima dan merespon rangsangan. Terdiri
dari otak, saraf tulang belakang, simpul-simpul syaraf dan serabut syaraf.
Salah satu akibat
narkoba adalah mempengaruhi kerja otak. Pemakaian narkoba sangat mempengaruhi
kerja otak yang berfungsi sebagai pusat kendali tubuh dan mempengaruhi seluruh
fungsi tubuh. Karena bekerja pada otak, narkoba mengubah suasana perasaan, cara
berpikir, kesadaran dan perilaku pemakainya.
Menurut Laurensius
Daniel Agen, SKM, Dosen Akper Darma Insan Pontianak, ada beberapa macam
pengaruh narkoba pada kerja otak. Ada yang menghambat kerja otak, disebut
depresansia, sehingga kesadaran menurun dan timbul kantuk. Contoh golongan ini
adalah opioida yang di masyarakat awan dikenal dengan candu, morfin, heroin dan
petidin. Kemudian obat penenang atau obat tidur (sedativa dan hipnotika)
seperti pil BK, Lexo, Rohyp, MG dan sebagainya, serta alkohol. (Obat Narkoba
berupa Home Formula Nomor 8 dengan panjang gelombang 453 nanometer bekerja pada
sistem Medulla Oblongata sebagai anti-depresi).
Namun ada pula narkoba
yang memacu kerja otak, disebut stimulansia, sehingga timbul rasa segar dan
semangat, percaya diri meningkat, hubungan dengan orang lain menjadi akrab.
Akan tetapi menyebabkan tidak bisa tidur, gelisah, jantung berdebar lebih cepat
dan tekanan darah meningkat. Contohnya adalah amfetamin, ekstasi, shabu,
kokain, dan nikotin yang terdapat dalam tembakau. Ada pula narkoba yang
menyebabkan khayal, disebut halusinogenika. Contoh LSD. Ganja menimbulkan
berbagai pengaruh, seperti berubahnya persepsi waktu dan ruang, serta
meningkatnya daya khayal, sehingga ganja dapat digolongkan sebagai
halusinogenika.
Agen mengatakan, dalam
sel otak terdapat bermacam-macam zat kimia yang disebut neurotransmitter. Zat
kimia ini bekerja pada sambungan sel saraf yang satu dengan sel saraf lainnya
(sinaps). Beberapa di antara neurotransmitter itu mirip dengan beberapa jenis
narkoba. Semua zat psikoaktif (narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lain) dapat
mengubah perilaku, perasaan dan pikiran seseorang melalui pengaruhnya terhadap
salah satu atau beberapa neurotransmitter. Neurotransmitter yang paling
berperan dalam terjadinya ketergantungan adalah dopamin. (Obat Narkoba berupa
Home Formula Nomor 2 bekerja pada kelenjar pineal,Obat Narkoba,HF 4 bekerja
pada kelenjar Hipotalamus, Obat Narkoba,HF 5 bekerja pada kelenjar Limbic dalam
otak untuk menormalkan sistem saraf dan mood)
Narkoba terdiri dari
berbagai macam dan berbagai jenis, namun secara umum ada jenis tertentu dari
narkoba yang tepat berpengaruh terhadap system saraf manusia.
Ada empat macam obat
yang berpengaruh terhadap sistem saraf, yaitu:
1. Sedatif, yaitu golongan obat yang dapat mengakibatkan
menurunnya aktivitas normal otak. Contohnya valium.
2. Stimulans, yaitu golongan obat yang dapat mempercepat
kerja otak. Contohnya kokain. Kokain adalah zat yang adiktif yang sering
disalahgunakan dan merupakan zat yang sangat berbahaya. Kokain merupakan
alkaloid yang didapatkan dari tanaman belukar Erythroxylon coca, yang
berasal dari Amerika Selatan, dimana daun dari tanaman belukar ini biasanya
dikunyah-kunyah oleh penduduk setempat untuk mendapatkan efek stimulan. Saat
ini Kokain masih digunakan sebagai anestetik lokal, khususnya untuk pembedahan
mata, hidung dan tenggorokan, karena efek vasokonstriksifnya juga membantu.
Kokain diklasifikasikan sebagai suatu narkotik bersama dengan morfin dan heroin
karena efek adiktif dan efek merugikannya telah dikenali. Kokain digunakan
karena secara karakteristik menyebabkan elasi, euforia, peningkatan harga diri
dan perasan perbaikan pada tugas mental dan fisik. Kokain dalam dosis rendah
dapat disertai dengan perbaikan kinerja pada beberapa tugas kognitif. Pada
penggunaan Kokain dosis tinggi gejala intoksikasi dapat terjadi, seperti
agitasi iritabilitas gangguan dalam pertimbangan perilaku seksual yang impulsif
dan kemungkinan berbahaya agresi peningkatan aktivitas psikomotor
Takikardia Hipertensi Midriasis.Setelah menghentikan pemakaian Kokain atau setelah
intoksikasi akut terjadi depresi pascaintoksikasi ( crash ) yang ditandai
dengan disforia, anhedonia, kecemasan, iritabilitas, kelelahan,
hipersomnolensi, kadang-kadang agitasi.Pada pemakaian kokain ringan sampai
sedang, gejala putus Kokain menghilang dalam 18 jam. Pada pemakaian berat,
gejala putus Kokain bisa berlangsung sampai satu minggu, dan mencapai puncaknya
pada dua sampai empat hari. Gejala putus Kokain juga dapat disertai dengan
kecenderungan untuk bunuh diri. Orang yang mengalami putus Kokain seringkali
berusaha mengobati sendiri gejalanya dengan alkohol, sedatif, hipnotik,
atau obat antiensietas seperti diazepam ( Valium ).
3. Halusinogen, yaitu golongan obat yang mengakibatkan
timbulnya penghayalan pada si pemakai. Contohnya ganja, ekstasi, dan sabu-sabu.
4. Painkiller, yaitu golongan obat yang menekan bagian
otak yang bertanggung jawab sebagai rasa sakit. Contohnya morfin dan heroin.
Morfin adalah hasil olahan dari opium/candu mentah. Morfin merupaakan alkaloida
utama dari opium ( C17H19NO3) . Morfin rasanya pahit, berbentuk tepung
halus berwarna putih atau dalam bentuk cairan berwarna. Pemakaiannya dengan
cara dihisap dan disuntikkan, sedangkan Heroin mempunyai kekuatan yang dua kali
lebih kuat dari morfin dan merupakan jenis opiat yang paling sering
disalahgunakan orang di Indonesia pada akhir - akhir ini . Heroin, yang
secarafarmakologis mirip dengan morfin menyebabkan orang menjadi mengantuk
dan perubahan mood yang tidak menentu. Walaupun pembuatan, penjualan dan
pemilikan heroin adalah ilegal, tetapi diusahakan heroin tetap tersedia bagi
pasien dengan penyakit kanker terminal karena
efek analgesik dan euforik-nya yang baik.
Penggunaan obat-obatan
ini memiliki pengaruh terhadap kerja sistem saraf, misalnya hilangnya
koordinasi tubuh, karena di dalam tubuh pemakai, kekurangan dopamin. Dopamin
merupakan neurotransmitter yang terdapat di otak dan berperan penting dalam
merambatkan impuls saraf ke sel saraf lainnya. Hal ini menyebabkan dopamin
tidak dihasilkan. Apabila impuls saraf sampai pada bongkol sinapsis, maka
gelembung-gelembung sinapsis akan mendekati membran presinapsis.
Namun karena dopamin
tidak dihasilkan, neurotransmitte tidak dapat melepaskan isinya ke celah
sinapsis sehingga impuls saraf yang dibawa tidak dapat menyebrang ke membran
post sinapsis. Kondisi tersebut menyebabkan tidak terjadinya depolarisasi pada
membran post sinapsis dan tidak terjadi potensial kerja karena impuls saraf
tidak bisa merambat ke sel saraf berikutnya.
Efek lain dari
penggunaan obat-obatan terlarang adalah hilangnya kendali otot gerak,
kesadaran, denyut jantung melemah, hilangnya nafsu makan, terjadi kerusakan
hati dan lambung, kerusakan alat respirasi, gemetar terus-menerus, terjadi kram
perut dan bahkan mengakibatkan kematian.
Untuk menyembuhkan para
pencandu diperlukan terapi yang tepat dengan mengurangi konsumsi obat-obatan
sedikit demi sedikit di bawah pengawasan dokter dan diperlukan dukungan moral
dari keluarga serta lingkungannya yang diiringi oleh tekad si pemakai untuk
segera sembuh. Hal yang paling penting adalah ditumbuhkannya nilai agama dalam
diri si pemakai.
Sejarah
penggunaan narkotika oleh manusia telah tercatat sejak zaman purbakala; benih
tanaman poppy (Papaver somniferum) yang getahnva merupakan bahan dasar opium
telah ditemukan di antara peninggalan zaman batu, bahkan di Mesopotamia tanaman
tersebut telah ditanam oleh bangsa Sumeria sejak 4000 - 3000 sebelum Masehi.
Data penggunaannya tercatat dalam papyrus Ebers (1600 - 1500 sebelum Masehi) sebagai hipnotik, analgesik, dan untuk efek konstipasi. Galen juga menyebutnya sebagai obat untuk mengatasi nyeri.
Di
masa modern, awal abad 19, Serturner di Jerman telah berhasil
memisahkan morfin dari opium (bahan dasar tanaman poppy),
disusul dengan formulasi kodein oleh Robiquet pada tahun
1817. Sejak itu penggunaannya mulai popular di kalangan masyarakat
saat itu. Opium pernah popular dan bahkan diiklankan sebagai
obat pereda nyeri dan obat batuk.
Efek ketergantungan mulai muncul/menjadi perhatian sejak tahun 1700-an, tetapi baru menjadi masalah di Eropa sekitar tahun 1890, sejak itu dibuat peraturan untuk membatasi penggunaannya; meskipun demikian, problemnya makin luas menjadi masalah medis dan sosial sampai saat ini.
Saat ini narkotika dapat dibagi atas:
− Jenis yang terdapat/berasal dari alam - opium, morfin, kodein
− Jenis semi sintetik - heroin
− Jenis sintetik - meperidin
EFEK
TERHADAP SUSUNAN SARAF PUSAT
Mekanisme
kerja opiat (dan derivatnya) di susunan saraf pusat terus diselidiki; secara
klinis dapat bersifat depresan maupun stimulan, tergantung dari dosis, cara
pemberian, dan individu pemakainya.
Penelitian
awal menunjukkan bahwa opiat terikat pada reseptor spesifik di otak;
selanjutnya melalui penelitian menggunakan teknik radioimmunoassay, receptor
opiat diketahui terdapat di hampir semua area otak, kecuali serebelum (otak
kecil); kepadatannya paling tinggi di daerah:
− Traktus spinotalamikus ventralis
− Periaquaduktal
− Periaquaduktal
− Nuklei interlaminaris thalami
− Sistem ekstrapiramidal, terutama amigdala
− Sistem ekstrapiramidal, terutama amigdala
Juga
ditemukan di substansia gelatinosa medulla spinalis, bahkan akhir-akhir ini
juga ditemukan di sekitar terminal serabut saraf presinap.
Efek Analgesia
Efek Analgesia
Pada
manusia, efek analgesia dari morfin tidak disertai dengan penurunan kesadaran
dan tidak mempengaruhi fungsi pancaindera ataupun fungsi motorik. Hilangnya
rasa nyeri disertaidengan rasa tenang, oleh karena itu diduga efek analgesik
morfin lebih banyak pada komponen afektif dibandingkan denganpengaruhnya
terhadap ambang nyeri.
EFEK
TERHADAP MOOD (SUASANA HATI)
Penggunaan morfin pada individu sehat sering menyebabkan disforia, juga rasa takut, gelisah, mual, dan muntah. Pada dosis terapeutik menyebabkan letargi, kesadaran berkabut, dan kesulitan konsentrasi; bicara pelo dan gangguan koordinasi motorik jarang dijumpai. Pada penggunaan khronik, efek tersebut berangsur-angsur menghilang.
PERUBAHAN
EEG
Pemberian
morfin menyebabkan gambaran frekuensi lambat dan voltase tinggi, yang mirip
dengan gambaran EEG saat tidur atau pada pemberian barbiturat dosis rendah.
Terdapat pengurangan fase REM don non REM deep sleep, sedangkan fase non REM
light sleep dan keadaan jaga bertambah panjang. Jenis opiat lain dapat
memberikan efek berbeda, heroin dihubungkan dengan gambaran EEG bifasik yang
agaknya berkaitan dengan kedaan euphoria. Penggunaan metadon jangka panjang
dikaitkan dengan penurunan irama alfa, beta, dan peningkatan irama theta,
tetapi relevansi klinisnya belum jelas.
EFEK TERHADAP SISTIM SEROTONIN
EFEK TERHADAP SISTIM SEROTONIN
Efek terhadap sistim serotonin ini merupakan
hipotesis terhadap efek analgesik dari morfin, karena serotonin diketahui
berperan dalam modulasi persepsi nyeri. Pada binatang, pemberian 5HT
intraventrikel (otak) mempotensiasi efek analgesik morfin, sedangkan inhibisi
produksi 5HT dikaitkan dengan pengurangan efek analgesia dan berkurangnya
kemungkinan dependensi dan toleransi. Lesi nucleus raphe magnus -daerah padat
5HT- menyebab-kan hilangnya efek analgetik dari morfin yang dapat dipulihkan
melalui injeksi 5 HT.
Sumber: http://terindikasi.blogspot.com/2012/03/pengaruh-narkotika-terhadap-susunan.html#ixzz1vIbEJvK3
Narkoba dan Bahaya Pemakaiannya di Kalangan Remaja
Narkoba (singkatan dari Narkotika,
Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya) adalah bahan/zat yang jika dimasukan
dalam tubuh manusia, baik secara oral/diminum, dihirup, maupun disuntikan,
dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang.
Narkoba dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi) fisik dan psikologis.
Narkotika adalah zat atau obat yang
berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis
yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri
dan dapat menimbulkan ketergantungan (Undang-Undang No. 22 tahun 1997). Yang
termasuk jenis Narkotika adalah :
• Tanaman papaver, opium mentah, opium masak (candu,
jicing, jicingko), opium obat, morfina, kokaina, ekgonina, tanaman ganja, dan
damar ganja.
• Garam-garam dan turunan-turunan dari morfina dan
kokaina, serta campuran-campuran dan sediaan-sediaan yang mengandung bahan
tersebut di atas.
Psikotropika adalah zat atau obat, baik
alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui
pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada
aktivitas mental dan perilaku (Undang-Undang No. 5/1997). Zat yang termasuk
psikotropika antara lain:
• Sedatin (Pil BK), Rohypnol, Magadon, Valium, Mandarax,
Amfetamine, Fensiklidin, Metakualon, Metifenidat, Fenobarbital, Flunitrazepam,
Ekstasi, Shabu-shabu, LSD (Lycergic Alis Diethylamide), dsb.
Bahan Adiktif berbahaya lainnya adalah
bahan-bahan alamiah, semi sintetis maupun sintetis yang dapat dipakai sebagai
pengganti morfina atau kokaina yang dapat mengganggu sistim syaraf pusat,
seperti:
• Alkohol yang mengandung ethyl etanol, inhalen/sniffing
(bahan pelarut) berupa zat organik (karbon) yang menghasilkan efek yang sama
dengan yang dihasilkan oleh minuman yang beralkohol atau obat anaestetik jika
aromanya dihisap. Contoh: lem/perekat, aceton, ether, dsb.
Jenis Narkoba menurut efeknya
Dari efeknya, narkoba bisa dibedakan
menjadi tiga:
1. Depresan, yaitu menekan sistem sistem
syaraf pusat dan mengurangi aktifitas fungsional tubuh sehingga pemakai merasa
tenang, bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tak sadarkan diri. Bila kelebihan
dosis bisa mengakibatkan kematian. Jenis narkoba depresan antara lain opioda,
dan berbagai turunannya seperti morphin dan heroin. Contoh yang populer
sekarang adalah Putaw.
2. Stimulan, merangsang fungsi tubuh dan
meningkatkan kegairahan serta kesadaran. Jenis stimulan: Kafein, Kokain,
Amphetamin. Contoh yang sekarang sering dipakai adalah Shabu-shabu dan Ekstasi.
3. Halusinogen, efek utamanya adalah
mengubah daya persepsi atau mengakibatkan halusinasi. Halusinogen kebanyakan
berasal dari tanaman seperti mescaline dari kaktus dan psilocybin dari
jamur-jamuran. Selain itu ada jugayang diramu di laboratorium seperti LSD. Yang
paling banyak dipakai adalah marijuana atau ganja.
Penyalahgunaan Narkoba
Kebanyakan zat dalam narkoba sebenarnya
digunakan untuk pengobatan dan penefitian. Tetapi karena berbagai alasan -
mulai dari keinginan untuk coba-coba, ikut trend/gaya, lambang status sosial,
ingin melupakan persoalan, dll. - maka narkoba kemudian disalahgunakan.
Penggunaan terus menerus dan berianjut akan menyebabkan ketergantungan atau
dependensi, disebut juga kecanduan.
Tingkatan penyalahgunaan biasanya sebagai
berikut:
- coba-coba
- senang-senang
- menggunakan pada saat atau keadaan
tertentu
- penyalahgunaan
- ketergantungan
Dampak penyalahgunaan Narkoba
Bila narkoba digunakan secara terus
menerus atau melebihi takaran yang telah ditentukan akan mengakibatkan
ketergantungan. Kecanduan inilah yang akan mengakibatkan gangguan fisik dan
psikologis, karena terjadinya kerusakan pada sistem syaraf pusat (SSP) dan
organ-organ tubuh seperti jantung, paru-paru, hati dan ginjal.
Dampak penyalahgunaan narkoba pada
seseorang sangat tergantung pada jenis narkoba yang dipakai, kepribadian
pemakai dan situasi atau kondisi pemakai. Secara umum, dampak kecanduan narkoba
dapat terlihat pada fisik, psikis maupun sosial seseorang.
Dampak Fisik:
1. Gangguan pada system syaraf
(neurologis) seperti: kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran, kerusakan
syaraf tepi
2. Gangguan pada jantung dan pembuluh
darah (kardiovaskuler) seperti: infeksi akut otot jantung, gangguan peredaran
darah
3. Gangguan pada kulit (dermatologis)
seperti: penanahan (abses), alergi, eksim
4. Gangguan pada paru-paru (pulmoner)
seperti: penekanan fungsi pernapasan, kesukaran bernafas, pengerasan jaringan paru-paru
5. Sering sakit kepala, mual-mual dan
muntah, murus-murus, suhu tubuh meningkat, pengecilan hati dan sulit tidur
6. Dampak terhadap kesehatan reproduksi
adalah gangguan padaendokrin, seperti: penurunan fungsi hormon reproduksi
(estrogen, progesteron, testosteron), serta gangguan fungsi seksual
7. Dampak terhadap kesehatan reproduksi
pada remaja perempuan antara lain perubahan periode menstruasi,
ketidakteraturan menstruasi, dan amenorhoe (tidak haid)
8. Bagi pengguna narkoba melalui jarum
suntik, khususnya pemakaian jarum suntik secara bergantian, risikonya adalah
tertular penyakit seperti hepatitis B, C, dan HIV yang hingga saat ini belum
ada obatnya
9. Penyalahgunaan narkoba bisa berakibat
fatal ketika terjadi Over Dosis yaitu konsumsi narkoba melebihi kemampuan tubuh
untuk menerimanya. Over dosis bisa menyebabkan kematian
Dampak Psikis:
1. Lamban kerja, ceroboh kerja, sering
tegang dan gelisah
2. Hilang kepercayaan diri, apatis,
pengkhayal, penuh curiga
3. Agitatif, menjadi ganas dan tingkah laku
yang brutal
4. Sulit berkonsentrasi, perasaan kesal
dan tertekan
5. Cenderung menyakiti diri, perasaan
tidak aman, bahkan bunuh diri
Dampak Sosial:
1. Gangguan mental, anti-sosial dan
asusila, dikucilkan oleh lingkungan
2. Merepotkan dan menjadi beban keluarga
3. Pendidikan menjadi terganggu, masa
depan suram
Dampak fisik, psikis dan sosial
berhubungan erat. Ketergantungan fisik akan mengakibatkan rasa sakit yang luar
biasa (sakaw) bila terjadi putus obat (tidak mengkonsumsi obat pada waktunya)
dan dorongan psikologis berupa keinginan sangat kuat untuk mengkonsumsi (bahasa
gaulnya sugest). Gejata fisik dan psikologis ini juga berkaitan dengan gejala
sosial seperti dorongan untuk membohongi orang tua, mencuri, pemarah,
manipulatif, dll.
Bahaya bagi Remaja
Masa remaja merupakan suatu fase
perkembangan antara masa anak-anak dan masa dewasa. Perkembangan seseorang
dalam masa anak-anak dan remaja akan membentuk perkembangan diri orang tersebut
di masa dewasa. Karena itulah bila masa anak-anak dan remaja rusak karena
narkoba, maka suram atau bahkan hancurlah masa depannya.
Pada masa remaja, justru keinginan untuk
mencoba-coba, mengikuti trend dan gaya hidup, serta bersenang-senang besar
sekali. Walaupun semua kecenderungan itu wajar-wajar saja, tetapi hal itu bisa
juga memudahkan remaja untuk terdorong menyalahgunakan narkoba. Data
menunjukkan bahwa jumlah pengguna narkoba yang paling banyak adalah kelompok
usia remaja.
Masalah menjadi lebih gawat lagi bila
karena penggunaan narkoba, para remaja tertular dan menularkan HIV/AIDS di
kalangan remaja. Hal ini telah terbukti dari pemakaian narkoba melalui jarum
suntik secara bergantian. Bangsa ini akan kehilangan remaja yang sangat banyak
akibat penyalahgunaan narkoba dan merebaknya HIV/AIDS. Kehilangan remaja sama dengan
kehilangan sumber daya manusia bagi bangsa.
Apa yang masih bisa dilakukan?
Banyak yang masih bisa dilakukan untuk
mencegah remaja menyalahgunakan narkoba dan membantu remaja yang sudah
terjerumus penyalahgunaan narkoba. Ada tiga tingkat intervensi, yaitu
1. Primer, sebelum penyalahgunaan
terjadi, biasanya dalam bentuk pendidikan, penyebaran informasi mengenai bahaya
narkoba, pendekatan melalui keluarga, dll. Instansi pemerintah, seperti halnya
BKKBN, lebih banyak berperan pada tahap intervensi ini. kegiatan dilakukan
seputar pemberian informasi melalui berbagai bentuk materi KIE yang ditujukan
kepada remaja langsung dan keluarga.
2. Sekunder, pada saat penggunaan sudah
terjadi dan diperlukan upaya penyembuhan (treatment). Fase ini meliputi: Fase
penerimaan awal (initialintake)antara 1 - 3 hari dengan melakukan pemeriksaan
fisik dan mental, dan Fase detoksifikasi dan terapi komplikasi medik, antara 1
- 3 minggu untuk melakukan pengurangan ketergantungan bahan-bahan adiktif
secara bertahap.
3. Tertier, yaitu upaya untuk
merehabilitasi merekayang sudah memakai dan dalam proses penyembuhan. Tahap ini
biasanya terdiri atas Fase stabilisasi, antara 3-12 bulan, untuk mempersiapkan
pengguna kembali ke masyarakat, dan Fase sosialiasi dalam masyarakat, agar
mantan penyalahguna narkoba mampu mengembangkan kehidupan yang bermakna di
masyarakat. Tahap ini biasanya berupa kegiatan konseling, membuat
kelompok-kelompok dukungan, mengembangkan kegiatan alternatif, dll.